Hewan Dilindungi Ini Diserahkan Warga untuk Direhabilitasi

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Serang, Kamis (9/7/2020) malam.
Petugas menerima satwa dilindungi berusia 1 tahun tersebut secara sukarela dari warga Kabupaten Lebak untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Serang, Kamis (9/7/2020) malam.
Petugas menerima satwa dilindungi berusia 1 tahun tersebut secara sukarela dari warga Kabupaten Lebak untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.