PNS Pemkot Jakut Ikuti Rapid Test

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan rapid test di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (8/7).
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapid test COVID-19 di Lantai 14 Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dari virus Corona.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Arief Wahyudi mengatakan test cepat massal (Rapid Test) ini dilakukan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan rapid test ini akan dilaksanakan sampai dengan tiga hari ke depan.
Total pegawai yang sudah melakukan rapid test di hari Senin dan Selasa berjumlah 327 pegawai.
Seorang PNS diukur seuhu tubuhnya sebelum menjalani rapid test.
Selama menunggu giliran, mereka juga melakukan physical distancing.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan rapid test di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (8/7).
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapid test COVID-19 di Lantai 14 Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dari virus Corona.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Arief Wahyudi mengatakan test cepat massal (Rapid Test) ini dilakukan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan rapid test ini akan dilaksanakan sampai dengan tiga hari ke depan.
Total pegawai yang sudah melakukan rapid test di hari Senin dan Selasa berjumlah 327 pegawai.
Seorang PNS diukur seuhu tubuhnya sebelum menjalani rapid test.
Selama menunggu giliran, mereka juga melakukan physical distancing.