Massa dari Berbagai Elemen Kumpul di Tugu Kujang Tolak RUU HIP

Massa yang datang dari berbagai wilayah di Bogor itu meminta RUU HIP untuk segera dibatalkan. Massa mulai mendatangi tugu kujang sejak sekitar pukul 12:30 WIB.

Massa datang dari berbagai wilayah di Bogor. Mereka terdiri dari orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan termasuk anak-anak dengan tak lupa membawa poster, spanduk dan bendera dengan berbagai tulisan yang menolak RUU HIP.

Sayangnya, aksi penolakan RUU HIP yang digelar di tengah pandemi COVID-19 itu tidak memperhatikan protokol kesehatan. Selain tetap berkerumun, tidak sedikit pula peserta aksi yang tidak menggunakan masker.

Akibat aksi tersebut, jalan raya pajajaran sempat mengalami kemacetan panjang. Pihak satlantas Polresta Bogor Kota dibantu Dishub Kota Begor melakukan rekayasa lalin dengan mengalihkan kendaraan ke beberapa jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan di tugu kujang.

Peserta aksi sepakat dengan MUI pusat bahwa tidak dicantumkannya tap MPRS no.25/MPRS/1966 tahun 1966 merupakan pengabaian terhadap fakta sejarah yang pernah dilakukan oleh PKI di Indonesia. Memeras Pancasila menjadi trisila atau eka sila yakni gotong royong disebut sebagai upaya pengaburan dan penyimpangan pancasila itu sendiri. Secara terselubung, hal itu juga ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama.

Massa yang datang dari berbagai wilayah di Bogor itu meminta RUU HIP untuk segera dibatalkan. Massa mulai mendatangi tugu kujang sejak sekitar pukul 12:30 WIB.
Massa datang dari berbagai wilayah di Bogor. Mereka terdiri dari orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan termasuk anak-anak dengan tak lupa membawa poster, spanduk dan bendera dengan berbagai tulisan yang menolak RUU HIP.
Sayangnya, aksi penolakan RUU HIP yang digelar di tengah pandemi COVID-19 itu tidak memperhatikan protokol kesehatan. Selain tetap berkerumun, tidak sedikit pula peserta aksi yang tidak menggunakan masker.
Akibat aksi tersebut, jalan raya pajajaran sempat mengalami kemacetan panjang. Pihak satlantas Polresta Bogor Kota dibantu Dishub Kota Begor melakukan rekayasa lalin dengan mengalihkan kendaraan ke beberapa jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan di tugu kujang.
Peserta aksi sepakat dengan MUI pusat bahwa tidak dicantumkannya tap MPRS no.25/MPRS/1966 tahun 1966 merupakan pengabaian terhadap fakta sejarah yang pernah dilakukan oleh PKI di Indonesia. Memeras Pancasila menjadi trisila atau eka sila yakni gotong royong disebut sebagai upaya pengaburan dan penyimpangan pancasila itu sendiri. Secara terselubung, hal itu juga ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama.