Penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita Simanjuntak (kiri) memberi keterangan pers usai pertemuan keduanya di Gedung Komjak, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Pertemuan tersebut terkait polemik tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus teror terhadap Novel.
Dalam keterangan pers tersebut, Novel menggunakan topi dengan logo Nike yang terkenal dengan tagline 'Just Do It' yang secara harfiah berarti 'Lakukan Saja'.
Seperti diketahui, dua terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara.
Jaksa menilai Rahmat dan Ronny terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel dengan menyiramkan air keras.
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi pada Selasa, 11 April 2017, pukul 03.00 WIB, Ronny dan Rahmat bergegas menuju ke kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ronny mengendarai motor, sedangkan Rahmat duduk di belakangnya.
Mereka berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan di dalam kompleks itu sembari mengamati setiap orang yang keluar dari masjid itu. Saat melihat Novel Baswedan, Rahmat menuangkan cairan campuran asam sulfat ke dalam gelas mug, dan menyiramkan cairan itu ke wajah Novel.
Karena peristiwa itu, Novel Baswedan mengalami luka berat. Luka itu disebut jaksa telah menghalangi Novel Baswedan dalam menjalankan pekerjaannya sebagai penyidik di KPK.