Diperiksa KPK, Menantu Nurhadi Salam Jempol

Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Rezky diperiksa KPK terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya dan mertuanya, Nurhadi.

Seperti diketahui, Nurhadi dan Rezky Herbiyon ditangkap KPK pada Senin (1/6) lalu setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.

KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendro Soenjoto, menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.

Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Rezky diperiksa KPK terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya dan mertuanya, Nurhadi.
Seperti diketahui, Nurhadi dan Rezky Herbiyon ditangkap KPK pada Senin (1/6) lalu setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.
KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendro Soenjoto, menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.
Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.