Mereka membawa spanduk dan poster menyuarakan protes atas pembakaran bendera partainya.
Massa yang kompak mengenakan atribut warna merah khas PDI Perjuangan itu sudah tiba di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020) siang. Mereka membawa aneka poster, di antaranya 'Saya Bukan PKI, Saya Bukan HTI, Saya PDI Perjuangan'.
Poster-poster lainnya bertulisan 'Kita Negara Hukum, Tegakkan Hukum' serta 'Tangkap dan Adili Pelaku Pembakaran Bendera PDI Perjuangan'. Mereka menuntut polisi menangkap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi tolak RUU HIP usulan DPR di depan gedung MPR/DPR, Rabu (24/6).
Lalu lintas arah ke Kampung Melayu tersendat mulai titik aksi massa di depan Halte Gang Kelor, Jalan Matraman Raya, hingga di depan Polres Metro Jakarta Timur. Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat TNI-Polri.
Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno sebelumnya mengatakan pembakaran bendera PDIP tidak bisa dibiarkan. PDIP tengah menyiapkan langkah hukum.
Rencananya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Hendrawan menyebut langkah yang diambil pihaknya merupakan bagian dari cara partai memberikan edukasi kepada masyarakat.
Peristiwa pembakaran bendera PDIP dilakukan sekelompok massa dalam aksi penolakan RUU HIP oleh PA 212 di depan gedung DPR, Rabu (24/6).
Juru bicara PA 212, Haikal Hassan, mengaku sama sekali tak melihat aksi pembakaran bendera PDIP saat demo berlangsung di depan gedung DPR itu. Pihaknya akan segera mengusut kasus itu. Haikal menyebut PA 212 sama sekali tidak ada agenda terkait pembakaran bendera PDIP. Ia menuturkan pihaknya telah mengondisikan massa untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak pada perpecahan bangsa.
DPC PDI Perjuangan mengatakan estimasi peserta aksi longmarch sekitar 500 orang. Aksi ini sendiri mendapat pengawalan dari aparat TNI-Polri.