Tinjauan Ulang Raperpres Tugas TNI Dalam Mengatasi Terorisme

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM / Komisioner Pemantauan dan Penyeledikan Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Peneliti Agus Suntoro (kanan) berbicara terkait Tugas TNI Dalam Mengatasi Aksi Terorisme.
Konferensi pers tersebut dilakukan di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Pertemuan ini membahas rencana Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tertanggal 9 Mei 2019.
Raperpres tersebut berisi tentang tugas Tentara Nasional Indonesia dalam mengatasi aksi teroris.
Menjunjung protokol kesehatan di masa new normal, konferensi pers dilakukan secara daring.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM / Komisioner Pemantauan dan Penyeledikan Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Peneliti Agus Suntoro (kanan) berbicara terkait Tugas TNI Dalam Mengatasi Aksi Terorisme.
Konferensi pers tersebut dilakukan di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Pertemuan ini membahas rencana Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tertanggal 9 Mei 2019.
Raperpres tersebut berisi tentang tugas Tentara Nasional Indonesia dalam mengatasi aksi teroris.
Menjunjung protokol kesehatan di masa new normal, konferensi pers dilakukan secara daring.