Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM / Komisioner Pemantauan dan Penyeledikan Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Peneliti Agus Suntoro (kanan) berbicara terkait Tugas TNI Dalam Mengatasi Aksi Terorisme.
Konferensi pers tersebut dilakukan di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Pertemuan ini membahas rencana Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tertanggal 9 Mei 2019.
Raperpres tersebut berisi tentang tugas Tentara Nasional Indonesia dalam mengatasi aksi teroris.
Menjunjung protokol kesehatan di masa new normal, konferensi pers dilakukan secara daring.