Puluhan orang tua murid melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Mereka menuntut Pemprov DKI untuk merevisi aturan PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2020 terkait zonasi berdasarkan usia siswa.
Menurut pedemo keberadaan faktor penentu berdasarkan usia dalam sistem zonasi telah membuat diskriminasi terhadap para calon peserta didik dan merugikan para orang tua murid.
Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster.
Mereka berharap faktor usia bisa masuk dalam juknis zonasi asalkan ditempatkan menjadi persyaratan paling terakhir. Berbeda dengan saat ini yang menempatkan usia sebagai faktor utama penentu zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).