Melihat Prosesi Akad Nikah di Tengah Pandemi

Pasangan pengantin Romdoni dan Dini Larasati menikah di KUA Cimanggis, Depok, Minggu (21/6/2020).
Prosesi akad nikah masih menggunakan protokol kesehatan COVID-19 seperti menggunakan masker, sarung tangan untuk ijab dan pembatasan tamu maksimal 30 orang. 
Penghulu mengecek berkas-bekas sebelum ijab qabul dilakukan.
Setelah semuanya lengkap, pengantin pria mengucapkan ijab qabul dengan wali pengantin wanita, keduanya tampak memakai sarung tangan.
Setelah itu, kedua pengantin menandatangani surat nikah.
Menikah di KUA terpaksa dilakukan lantaran gedung pernikahan yang sudah dipesan untuk akad dan pesta resepsi masih ditutup selama masa PSBB dan new normal.
Keduanya mengalihkan budget pesta resepsi untuk mendaftar naik haji dan renovasi rumah. Sementara pemesanan gedung pernikahan dialihkan ke orang lain.
Pengantin pria menyerahkan mahar kepada pengantin wanita.
Pasangan pengantin Romdoni dan Dini Larasati menikah di KUA Cimanggis, Depok, Minggu (21/6/2020).
Prosesi akad nikah masih menggunakan protokol kesehatan COVID-19 seperti menggunakan masker, sarung tangan untuk ijab dan pembatasan tamu maksimal 30 orang. 
Penghulu mengecek berkas-bekas sebelum ijab qabul dilakukan.
Setelah semuanya lengkap, pengantin pria mengucapkan ijab qabul dengan wali pengantin wanita, keduanya tampak memakai sarung tangan.
Setelah itu, kedua pengantin menandatangani surat nikah.
Menikah di KUA terpaksa dilakukan lantaran gedung pernikahan yang sudah dipesan untuk akad dan pesta resepsi masih ditutup selama masa PSBB dan new normal.
Keduanya mengalihkan budget pesta resepsi untuk mendaftar naik haji dan renovasi rumah. Sementara pemesanan gedung pernikahan dialihkan ke orang lain.
Pengantin pria menyerahkan mahar kepada pengantin wanita.