Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Selain Ferdian, dua temannya juga Tubagus Fahddinar dan Aidil ikut bebas.
Ferdian keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung dengan menggunakan jaket tipis, topi dan juga masker berwarna putih. Dia lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan soal bebasnya Ferdian. Menurutnya, Ferdian bebas lantaran pelapor yaitu waria yang jadi korban prank sudah mencabut laporan.
Galih menyatakan dengan dicabutnya laporan tersebut, secara otomatis kasus prank sembako sampah sudah selesai.