PSBB Segera Berakhir, Jakarta Bersiap Terapkan PSBL Tingkat RW

Penerapan PSBB di kawasan Jakarta diketahui akan berakhir pada Kamis (4/6/2020) esok. Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan aturan baru dalam menghadapi fase kenormalan baru (new normal), salah satunya dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) tingkat rukun warga (RW).
Dilansir dari CNN Indonesia, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan kebijakan baru yang sedang dirumuskan Pemprov DKI tersebut bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Wilayah yang menjadi zona merah Covid-19 akan dikarantina dan dipantau ketat.
Pemprov Jakarta pun diketahui telah memetakan RT/RW mana saja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan.
Terkait dengan pemantauan sejumlah wilayah di Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan masih ada 62 rukun warga (RW) yang masih rawan virus Corona. Setelah 4 Juni, Pemprov DKI Jakarta akan fokus menekan angka penularan Corona di kawasan yang masuk dalam zona merah tersebut.
Menurut A Riza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) untuk penanganan di tingkat RW.
Kemungkinan penanganan itu akan tetap berlanjut di RW-RW yang berada di zona merah. Untuk RW yang dinyatakan aman, protokol kesehatan masih tetap berjalan. Jadi, tidak ada kasus baru di kawasan tersebut.
Selain melakukan PSBL, penerapan protokol kesehatan pun akan terus dilakukan di sejumlah wilayah di Jakarta. Penerapan protokol kesehatan itu diantaranya dengan melakukan pengukuran suhu tubuh kepada warga yang hendak masuk ke sejumlah wilayah, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, hingga menerapkan physical distancing atau jaga jarak.
Selain itu, sejumlah wilayah di Jakarta pun diimbau untuk menyediakan fasilitas cuci tangan di area tempat tinggal mereka sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Soal status PSBB Jakarta, A Riza menyerahkan keputusan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
A Riza menyebut Anies akan segera mengumumkan keputusannya.