Sejumlah petugas PMI melakuan penyemprotan di kawasan Pemukiman Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020).
Penyemprotan tersebut ditujukan ke lokasi rumah ibadah dan pemukiman padat.
Hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 dalam menyambut new normal di Jakarta.
Saat ini petugas PMI masih terus melakukan penyemprotan di titik lokasi yang menimbulkan keramaian serta tempat bertemu orang banyak.
Di sisi lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru akan terapkan PSBL usai PSBB di Jakarta, khusus zona merah.
Karena itu fase Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang sudah diperpanjang selama 3 kali di Jakarta bakal segera berakhir dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tahap ketiga akan selesai pada besok Kamis 4 Juni.
Gubernur DKI Anies Baswedan mewacanakan memperkecil skala penerapannya, atau disebut Pembatasan Sosial Berskala Lokal ( PSBL). Pembatasan ini hanya punya skala rukun warga (RW). Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal.
Senin (1/6) kemarin, Anies sudah mengumpulkan 62 ketua RW yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 ke Balai Kota DKI.
Terpisah, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti juga membenarkan rencana penerapan PSBL di ibu kota.
Menurutnya opsi PSBL diambil karena masih ada wilayah yang punya tingkat kepadatan penduduk, punya percepatan penularan tinggi.
Saat ini yang terpenting adalah warga Jakarta harus lebih peduli dan disiplin terhadap kebersihan lingkungannya serta selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi keramaian.
Karena jumlah kasus COVID-19 di Jakarta masih terus naik hingga saat ini.