Pandemi Corona, PKL Menjamur di Jalan Sudirman

Para pedagang nekat mangkal di ruas jalan, meski di tengah pandemi COVID-19.
Padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat Ibu Kota agar bisa tetap disipilin menjalankan ketentuan PSBB selama masa pandemi corona. Ditambah masa PSBB di DKI sendiri masih berlaku hingga 4 Juni mendatang.
Para PKL ini berjualan karena sudah banyak warga yang beraktivitas di luar.
Mereka menjajakan dagangan kepada warga yang tengah berolahraga.