Sejumlah petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub melakukan pengecekan terhadap warga dengan plat nomor luar Jakarta di Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (28/5/2020).
Pengecekan ini guna mencegah arus balik.
Warga yang ingin masuk Jakarta via Jakarta Barat pun dicek ekstra ketat.
Mereka diwajibkan menunjukkan SKIM atau Surat Ijin Keluar Masuk Jakarta.
Pengecekan ini pun dilakukan hingga malam hari, nantinya petugas akan bergantian menjaga perbatasan Jakarta ini.
Seorang pengendara menunjukan KTP-nya.
Setiap kendaraan dari luar Jakarta diminta menepi.
Maraknya penyebaran COVID-19 membuat pemerintah memperketat gerak warganya seperti pelarangan mudik.
Kini petugas disiagakan untuk menghalau arus balik yang biasa terjadi usai libur Lebaran.