Ayah korban balita, Mahfudz menyebut sang Kapolsek sempat mengelak mengaku bahwa ia yang mengendarai mobil tersebut.
Ia menceritakan usai insiden mobil menabrak rumah, melihat ada seorang anggota berseragam polisi. Saat ditanya justru mengaku sang sopir mobil tersebut kabur.
Melihat kondisi anak dan mertuanya luka parah, Mahfudz mengaku sempat emosi. Hingga Mahfudz sempat hendak merusak mobil tersebut.
Sebelumnya sebuah mobil jenis isuzu panther bernomor polisi L 1476 GK menabrak rumah warga Senin, (25/5) sekira pukul 19.00 WIB. Dalam insiden tersebut dua orang meninggal dunia, diantaranya balita perempuan usia 3 tahun dan neneknya Yasri (50) meninggal saat dilarikan ke Puskesmas.
Kini sang pengendara yakni Kapolsek berinisial Iptu S, telah diamankan pihak Polda Jateng. Sementara barang bukti kendaraan berada di Satlantas Polres Rembang.