Petugas gabungan melakukan razia di check point perbatasan Tanggerang dan Jakarta, Ciledug, Minggu (24/5/2020).
Seperti diketahui, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengerahkan 360 personelnya untuk berjaga di check point guna mencegah warga DKI melakukan mudik lokal saat hari raya Idul Fitri.
Arifin menuturkan pihaknya bekerjasama dengan Dishub DKI Jakarta.
Petugas memberikan imbauan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah kepada para pengendara yang melintas.
Di check point tersebut petugas pun memeriksa para pengendara terkait keperluan mereka beraktivitas di luar rumah sekaligus memeriksa penerapan pembatasan fisik saat berkendara.
Adapun dalam PP mudik lokal, lokasi yang bakal dijaga antara lain di batas wilayah administrasi DKI Jakarta.
Selain itu, Arifin juga mengatakan pihaknya juga berjaga di lokasi-lokasi yang rentan warga DKI keluar masuk. Seperti di stasiun, terminal, dan juga Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Seorang petugas mengenakan masker kepada pengendara motor yang melintas.
Seperti diketahui, Anies mengeluarkan pergub baru terkait larangan bagi warga DKI Jakarta untuk keluar-masuk Jabodetabek.
Aturan tersebut tertuang dalam Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diteken pada 14 Mei 2020.