Foto udara Bunderan Hotel Indonesia saat diberlakukan PSBB di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). Upaya meredam penyebaran COVID-19 terus dilakukan pemerintah dengan berbagai cara dan menggunakan segala sumberdaya yang tersedia.
Potret lapangan golf yang berada di kawasan Senayan biasanya selalu ramai, namun sejak PSBB di berlakukan kini terlihat sepi.
Kompleks Gelora Bung Karno juga kosong melompong.
Kawasan Sarinah yang biasanya padat kini terlihat lengang.
Kawasan Kota Tua pun ikut terdampak virus Corona.
Kali Besar Kota Tua saat diberlakukan PSBB.
MRT Lebak Bulus ikut terdampak PSBB.
Pergub yang berisi 28 pasal dengan cakupan aturan semua warga di Kota Jakarta untuk mengurangi kegiatan di luar rumah hingga 95 persen baik itu di sektor ekonomi, sosial, budaya, keagamaan dan pendidikan yang berlaku pada Jumat (10/4/2020) dini harı, langkah tersebut merupakan reaksi logis pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Pemerintah memprediksi pandemi COVID-19 di Indonesia akan berakhir pada Juni 2020 jika semua masyarakat disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku, dengan begitu, diharapkan aktivitas masyarakat akan kembali normal pada Juli 2020.