Suasana jalan yang lengang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Jalan Raya Balearjosari, Malang, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020).
Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kawasan Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu mulai tanggal 17 Mei 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Sejak diterapkan pada pukul 00.00 WIB, setidaknya hampir 60 lebih kendaraan roda empat diminta putar balik. Tindakan itu dikarenakan, pengemudi bukan warga Malang Raya sesuai pemeriksaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki.