Pemerintah kembali membuka penerbangan serta jalur transportasi lainnya setelah sebelumnya ditutup akibat wabah Corona (COVID-19).
Meski kembali beroperasi, Bandara Halim Perdanakusuma tampak sepi penumpang pagi ini.
Rangkaian pemeriksaan juga diterapkan selama masa pandemi Corona.
Bahkan suasana di bandara terlihat lengang.
Penerbangan dibuka lagi bagi penumpang bersyarat. Jadi para penumpang harus memiliki dokumen seperti tiket, identitas diri, surat keterangan bebas COVID-19, surat tugas dari kantor atau instansi yang bersangkutan hingga surat keterangan dari pemerintah daerah setempat.
Tak terlihat adanya kepadatan calon penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memberikan izin operasi untuk berbagai transportasi. Pemberian izin transportasi itu salah satu tujuannya untuk membantu upaya penanganan virus Corona. Tanpa ada jalur transportasi yang baik maka arus pengiriman barang dan tenaga ahli dari satu daeraah ke daerah lain terganggu.