Ini Sanksi Sosial Pelanggar PSBB di Tanah Abang

Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB yaitu dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum.
Sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra mengatakan, pihaknya hari ini mulai memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar PSBB untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Warga yang kedapatan tak memakai masker langsung didata petugas Satpol PP, lalu diberikan masker kain gratis. Apabila pelanggar tidak memiliki kartu tanda penduduk, mereka akan mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' dan melakukan kerja sosial membersihkan sampah di trotoar jalan raya.
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB yaitu dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum.
Sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra mengatakan, pihaknya hari ini mulai memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar PSBB untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Warga yang kedapatan tak memakai masker langsung didata petugas Satpol PP, lalu diberikan masker kain gratis. Apabila pelanggar tidak memiliki kartu tanda penduduk, mereka akan mengenakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB dan melakukan kerja sosial membersihkan sampah di trotoar jalan raya.