Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menjadi daerah pertama di Provinsi Bali yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DanDes). Anggaran BLT DanDes disiapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). dok. Pemkab Gianyar
I Made Mahayastra mengklaim menjadi Pemkab pertama di Provinsi Bali yang menyalurkan BLT DanDes kepada 108 keluarga di Desa Peliatan. Bantuan sebesar 600 ribu itu diberikan secara non tunai kepada para penerima bantuan per kepala keluarga. Bantuan akan diberikan setiap bulan selama 3 bulan, yakni pada bulan April, Mei dan Juni guna mensejahterakan rakyat. dok. Pemkab Gianyar
Bupati Mahayastra menambahkan bahwa bantuan diberikan secara bertahap selama 6 hari. Ada 64 desa yang dibantu secara bertahap mulai 27 April hingga 2 Mei 2020, seluruh bantuan BLT desa itu telah rampung ke 10.566 KK. Ia juga menjamin bantuannya akan tepat sasaran. dok. Pemkab Gianyar
Ada pun persyaratan yang diajukan untuk warga yang layak menerima BLT DanDes adalah masyarakat miskin yang belum terdata sebagai penerima program keluarga Harapan (PKH), masyarakat miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPPT)/ penerima Raskin/Rastra, masyarakat miskin yang belum terdata sebagai penerima Kartu Prakerja, Masyarakat miskin yang tercecer pada waktu pendataan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Keluarga/ Tulang punggung keluarga yang menderita sakit kronis/ menahun sehingga tidak bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya dan masyarakat yang kepala keluarga atau anggota keluarga terkena PHK, karena dampak dari COVID-19. dok. Pemkab Gianyar