Penyekatan itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik bagi seluruh kalangan yang sudah ditetapkan mulai hari ini guna mencegah penyebaran COVID-19.
Total sampai Jumat (24/4) jam 18.00 WIB sebanyak 681 kendaraan 'diusir', yang terdiri dar 375 kendaraan pribadi dan 306 kendaraan umum/bus/travel.
Sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, Jumat kemarin larangan mudik mulai diterapkan. Polri melakukan penyekatan di jalan tol akses keluar Jabodetabek.