Dapur Umum TNI-Polri Tetap Beroperasi Jelang Ramadhan

Didirikannya Dapur Umum TNI-Polri sesuai dengan perintah Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., yang bertujuan menunjang kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  Dapur umum berada di tiga lokasi yaitu Kelurahan Kapuk, Jalan Kapuk Kamal Raya, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, Batalyon Perbekalan dan Peralatan (Yonbekpal) 1/Marinir, Mako Marinir Cilandak, Jakarta Selatan serta Koramil Cilincing, Jalan Cilincing Landak No. 39, Jakarta Utara.
Pendistribusian makanan siap saji dalam bentuk nasi box ini diberikan kepada warga yang benar-benar tidak mampu di daerah Cilincing, tepatnya di Kampung Sawah, Kel. Semper Timur, Jakarta Utara.
Pembagian nasi box untuk warga yang kurang mampu dibagikan langsung dari rumah ke rumah, dengan tetap menerapkan physical distancing (pembatasan fisik) dan social distancing (pembatasan sosial). Dalam pendistribusian menggunakan kendaraan dinas dari  TNI-Polri dan Satpol PP.
Sementara itu, personel yang mendukung kegiatan memasak berjumlah 22 orang secara bergantian. Selain itu, personel yang berada di dapur umum wajib mengikuti protokol kesehatan dan memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke lingkungan dapur, termasuk menjaga jarak saat sedang memasak.
Didirikannya Dapur Umum TNI-Polri sesuai dengan perintah Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., yang bertujuan menunjang kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  Dapur umum berada di tiga lokasi yaitu Kelurahan Kapuk, Jalan Kapuk Kamal Raya, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, Batalyon Perbekalan dan Peralatan (Yonbekpal) 1/Marinir, Mako Marinir Cilandak, Jakarta Selatan serta Koramil Cilincing, Jalan Cilincing Landak No. 39, Jakarta Utara.
Pendistribusian makanan siap saji dalam bentuk nasi box ini diberikan kepada warga yang benar-benar tidak mampu di daerah Cilincing, tepatnya di Kampung Sawah, Kel. Semper Timur, Jakarta Utara.
Pembagian nasi box untuk warga yang kurang mampu dibagikan langsung dari rumah ke rumah, dengan tetap menerapkan physical distancing (pembatasan fisik) dan social distancing (pembatasan sosial). Dalam pendistribusian menggunakan kendaraan dinas dari  TNI-Polri dan Satpol PP.
Sementara itu, personel yang mendukung kegiatan memasak berjumlah 22 orang secara bergantian. Selain itu, personel yang berada di dapur umum wajib mengikuti protokol kesehatan dan memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke lingkungan dapur, termasuk menjaga jarak saat sedang memasak.