Seorang petugas kepolisian bersiaga di salah satu kawasan yang berada di Kota Bandung untuk memantau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai dilaksanakan di wilayah tersebut hari ini, Rabu (22/4/2020).
Sejumlah petugas bersiaga di beberapa lokasi pemeriksaan atau check point yang tersebar di wilayah Kota Bandung selama penerapan PSBB di kawasan tersebut.
Di hari pertama penerapan PSBB di kawasan Kota Bandung, sejumlah warga masih tampak hilir mudik mengendarai mobil maupun motor di jalanan. Tak sedikit pula pengendara roda yang masih berboncangan meski sebelumnya telah diimbau untuk tidak berboncengan guna mencegah penyebaran virus Corona.
Petugas memeriksa kendaraan roda empat yang melintas di area sekitar lokasi pemeriksaan atau check point di hari pertama penerapan PSBB Kota Bandung.
Selain menanyakan keperluan para pengendara beraktivitas di luar rumah, petugas turut memeriksa suhu tubuh para pengendara.
Seperti diketahui Kota Bandung mulai menerapkan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus Corona hari ini, Rabu (22/4/2020). Penerapan PSBB tersebut diketahui akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Tak hanya pengendara roda empat, petugas juga turut memeriksa dan mengukur suhu tubuh para pengendara roda dua yang masih beraktivitas di luar rumah.
Penerapan PSBB di Kota Bandung itu pun tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Dalam Perwal tentang PSBB salah satu aturan yang diberlakukan adalah larangan bagi pengguna sepeda motor untuk membawa penumpang, hal itu berlaku bagi pengendara ojek online dan pribadi.
Pada pelaksanaan PSBB hari pertama, pengguna motor yang berboncengan hanya diberikan imbauan langsung oleh petugas dan tidak boleh mengulanginya kembali.
Mendapati masih banyak pengguna sepeda motor yang masih berboncengan, pihaknya melalui Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung yang bertugas di lapangan akan terus melakukan sosialisasi.