Melihat Lagi Momen Mudik Warga Indonesia dari Masa ke Masa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan melarang seluruh masyarakat untuk pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2020. Langkah ini dilakukan demi memutus mata rantai penularan virus Corona. Dasril Roszandi/Anadolu Agency/Getty Images.
Menko Maritim dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik saat Ramadan maupun Idul Fitri 1441 Hijriah itu berlaku untuk wilayah Jabodetabek, wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah penularan virus Corona. Donal Husni/NurPhoto via Getty Images.
Larangan mudik Lebaran akan mulai berlaku Jumat, 24 April 2020 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di penjuru kota Indonesia. Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency/Getty Images.
Juru Bicara (Jubir) Kemenhub, Aditia Irawati mengatakan, diberlakukannya pembatasan transportasi di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat menjadi salah satu faktor penghambat penyebaran virus lebih luas lagi. Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency/Getty Images.
Adita mengatakan, pihaknya sudah memprediksi jumlah pemudik bila terdapat masyarakat yang nekat pulang ke kampung halaman pada 22-23 tersebut. Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency/Getty Images.
Adita mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pematangan regulasi. Selain itu, pengkondisian lapangan terhadap larangan mudik tersebut juga tengah dimatangkan. Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency/Getty Images.
Pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai berlaku 24 April 2020. Bagi warga yang ngotot memaksa pulang kampung siap-siap kena sanksi. Yuli Seperi/Getty Images.
Menurut Presiden Jokowi ada 24 persen warga yang biasa mudik --atau sekitar 4,6 juta warga-- ingin tetap pulang ke kampung halaman meski tengah ada situasi darurat seperti sekarang ini. Yuli Seperi/Getty Images.
Sanksi yang diberikan ada dua jenis yaitu sanksi ringan dan sanksi berat. Untuk sanksi ringan, pihak keamanan akan menyuruh pemudik balik kanan balik ke asalnya dan sanksi beratnya adalah dendan Rp 100 juta dan kurungan 1 tahun penjara. Yuli Seperi/Getty Images.
Pekan lalu, Jokowi memutuskan larangan mudik ditujukan untuk seluruh aparatur negara, dari ASN hingga TNI serta Polri. Namun kini keputusan Jokowi meluas untuk semua masyarakat. Dasril Roszandi/Anadolu Agency/Getty Images.
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap mudik nanti. Sanksi akan berlaku mulai 7 Mei 2020. Dasril Roszandi/Anadolu Agency/Getty Images
Luhut mengatakan peraturan sanksi akan disiapkan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Sehingga dapat diterapkan secara matang nantinya. Dasril Roszandi/Anadolu Agency/Getty Images.
Dengan diterapkannya larangan mudik, pemerintah akan melarang angkutan umum maupun kendaraan pribadi keluar dari zona merah COVID-19. Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency/Getty Images.
Dengan demikian, nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk zona merah. Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency/Getty Images.
Dengan dilarangnya mudik ini membuat warga Indonesia harus sabar melepas rindu kepada keluarga di kampung halaman hal ini demi kebaikan dirinya, keluarganya, orang lain dan warga Indonesia di seluruh penjuru daerah. Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency/Getty Images.