Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP melakukan pemeriksaan check point penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Sumber Arta, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020).
Mulai 15 April 2020 Kota Bekasi melakukan PSBB maksimal.
Petugas menghentikan pengedara sepeda motor yang tidak mengenakan masker.
PSBB di Kota Bekasi ini untuk menghambat laju penyebaran virus Corona (COVID-19).
Penerapan PSBB selama 14 hari hingga 28 April 2020.
Penumpang mobil pribadi yang duduk di samping sopir diminta pindah ke belakang.
Petugas gabungan menghentikan pengendara yang tidak memakai masker. Kemudian petugas memberikan masker gratis kepada pengendara tersebut.
Petugas mengecek suhu tubuh pengendara mobil yang melintas di kawasan Pasar Sumber Arta, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tidak ada sanksi yang diberikan kepada pengendara yang tidak memakai masker. Petugas hanya menegur pengendara yang melanggar.
Pemeriksaan ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.