Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia berada di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (9/4/2020), sebelum dipulangkan melalui Jakarta dan Medan.
Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 tahanan imigrasi dalam rangka pencegahan COVID-19 bagi para tahanan di depo imigrasi selama masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau isolasi wilayah.
Para TKI ilegal ini dibariskan dengan tertib sebelum dipulangkan dengan pesawat.