Harimau liar yang dinamai Corina, yang menjadi korban jerat liar di Kabupaten Pelalawan, Riau, kini berada di pusat rehabilitasi. Hasil diagnosis tim medis kemungkinan terburuk kakinya bisa diamputasi karena luka jeratan.
Harimau Corina berjenis kelamin jantan berat 77,8 kg, panjang 170 cm usia sekitar 3 tahun. Didiagnosa mengalami anemia dan laserasi.
Anemia terjadi karena penurunan darah merah, namun tidak dalam jumlah yang signifikan. Laserasi atau luka baru akibat jerat sangat dalam beruntung tendon (jaringan ikat yang menghubungkan jaringan otot dan tulang) tidak terputus.
Terkait luka di kaki harimau Corina ini, tim medis tengah berupaya semaksimal mungkin dalam pengobatan.
Sementara Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) Hashim Djojohadikusumo selaku penggagas PR-HSD mengaku turut prihatin atas kasus pemasangan jerat oleh pemburu liar. Pemasangan jerat liar akan mengancam kelestarian harimau Sumatera.