Himbauan Agar Warga Tidak Mudik

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19. 
Pemerintah berencana memberi hari libur nasional pengganti khusus untuk mudik lebaran yang kemungkinan terkena imbas panedemi Virus Corona (Covid-19). Hal itu untuk mencegah masyarakat mudik. 
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai haram hukumnya bagi masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman di tengah wabah virus corona.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19. 
Pemerintah berencana memberi hari libur nasional pengganti khusus untuk mudik lebaran yang kemungkinan terkena imbas panedemi Virus Corona (Covid-19). Hal itu untuk mencegah masyarakat mudik. 
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai haram hukumnya bagi masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman di tengah wabah virus corona.