Kegiatan ini merupakan penyekatan dan pembatasan kendaraan yang hendak keluar-masuk kota Blitar.
Petugas Gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Blitar juga melarang sejumlah kendaraan dari daerah lain yang tidak memiliki kepentingan untuk memasuki kawasan Blitar, Guna menekan penyebaran COVID-19.