Mereka juga meminta kasus sarang burung walet kembali dibuka. Keadilan juga harus ditegakan untuk para korban sarang burung walet yang mana Novel Baswedan menjadi tersangka dugaan penganiayaan dalam kasus tersebut. Foto: dok. GAI
Gerakan Aktivis Indonesia (GAI) meminta kepada Negara dan Penegak Hukum agar tidak melihat dengan sebelah mata kasus Novel Baswedan sebagai korban, namun harus seimbang melihat Novel Baswedan juga sebagai tersangka pada kasus penganiayaan korban sarang burung walet tahun 2004 silam. Foto: dok. GAI
Jaksa Agung RI dituntut untuk membuka dan memproses kembali kasus penganiayaan terhadap korban sarang burung walet tahun 2004 yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan pada saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Foto: dok. GAI