Mural yang bergambar manusia bermasker menjadi pesan perlawan terhadap wabah Covid-19.
Tidak hanya itu, pemural juga mengambarkan seseorang dengan menggunakan masker dan membawa teropong, disamping gambar itu tertulis 'pantau omnimbus law'.
Mural yang tergambar di media tembok sepanjang hampir 8 meter itu dibuat oleh komunitas Serikat Mural Surabaya (SMS).
Seorang warga melintas di depan mural Lawan Corona dan Pantau Omnibus Law.
Pesan visual yang disampaikan oleh komunitas SMS disimbolkan dengan gambar menteri kesehatan dan warga menggunakan masker. Selain itu ada juga petugas medis memakai seragam lengkap sedang meneropong keadaan warga dan juga kasus-kasus lain.
Mural tersebut dibuat pada Selasa (24/3) lalu, dikerjakan oleh 10 orang, mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB.