Dua petugas keamanan membuka pintu untuk mobil warga Malaysia yang hendak pulang ke negara asalnya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Terhitung Rabu (18/3) hingga 14 hari kedepan Pemerintah Malaysia secara resmi menutup pintu perbatasan Tebedu guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Petugas Kantor Karantina Pertanian (KKP) Entikong menyemprotkan cairan disinfektan kepada seorang Warga Negara Indonesia yang pulang dari Sarawak Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Walaupun pintu perbatasan Tebedu telah ditutup oleh Pemerintah Malaysia guna mencegah penyebaran virus COVID-19 namun Warga Negara Indonesia yang ada di Sarawak Malaysia masih bisa pulang melalui PLBN Entikong, melalui pemeriksaan kesehatan dari KKP Entikong.