Polda Metro Jaya Bekuk 6 Pemilik 24 Senjata Api Ilegal

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menggelar jumpa pers terkait penangkapan pemilik 24 pucuk senjata api ilegal beserta 12 ribu peluru berbagai kaliber.

Polda Metro Jaya menangkap JR, AK, GTB, WK, MH, dan AST terkait kepemilikan 24 pucuk senjata api ilegal beserta 12 ribu peluru berbagai kaliber.

Pengungkapan kasus kepemilikan senpi ilegal ini berawal dari kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AK dan JR pada 29 Januari 2020. Saat itu, AK dan JR berselisih dengan korban bernama DH terkait jual beli mobil Porsche.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menggelar barang bukti senpi ilegal yang berhasil diamankan.

Total 24 senjata api ilegal diamankan dari para tersangka.

12 ribu peluru berbagai kaliber juga diamankan dari para tersangka.

Senpi tersebut disimpan dan dijual oleh para tersangka secara tidak sah.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menggelar jumpa pers terkait penangkapan pemilik 24 pucuk senjata api ilegal beserta 12 ribu peluru berbagai kaliber.
Polda Metro Jaya menangkap JR, AK, GTB, WK, MH, dan AST terkait kepemilikan 24 pucuk senjata api ilegal beserta 12 ribu peluru berbagai kaliber.
Pengungkapan kasus kepemilikan senpi ilegal ini berawal dari kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AK dan JR pada 29 Januari 2020. Saat itu, AK dan JR berselisih dengan korban bernama DH terkait jual beli mobil Porsche.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menggelar barang bukti senpi ilegal yang berhasil diamankan.
Total 24 senjata api ilegal diamankan dari para tersangka.
12 ribu peluru berbagai kaliber juga diamankan dari para tersangka.
Senpi tersebut disimpan dan dijual oleh para tersangka secara tidak sah.