Cegah Corona, Kapal Asing Diperiksa Sebelum Masuk Tanjung Priok

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan memeriksa Kapal Carpenters Sirius Singapore di tengah laut sejauh 4 mil dari dermaga saat akan memasuki Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/3).
Terkait pencegahan virus corona di Pelabuhan Tanjung Priok, IPC terus meningkatkan koordinasi dengan Petugas Posko Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Pelabuhan Tanjung Priok, yang dibentuk secara khusus pada Januari 2020.
Setiap minggu, IPC melaporkan rencana kedatangan kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Agen-agen kapal berbendera asing diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan seluruh awak kapal, dan melampirkan surat pernyataan bebas penyakit pneumonia yang ditandatangani oleh nahkoda, setidaknya 2X24 jam sebelum kapal berlabuh.
Saat ini semua kapal barang dari luar negeri yang akan bersandar di pelabuhan IPC diperiksa lebih ketat.
Pemeriksaan kesehatan awak kapal dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di luar dermaga. 
Semua awak kapal berbendera asing dilarang turun ke pelabuhan ketika kapal bersandar. Pergantian kru hanya dapat dilakukan setelah melewati masa observasi yang diawasi petugas KKP. 
Kapal-kapal yang akan bersandar diminta melaporkan secara online 10 pelabuhan terakhir yang disinggahi, sebelum ke Tanjung Priok.
Untuk memastikan penanganan pencegahan yang terintegrasi, pemerintah telah menerbitkan sejumlah protokol yang harus diikuti oleh setiap instansi.
Protokol tersebut diantaranya Protokol Kesehatan, Protokol Pengawasan Perbatasan, dan Protokol Area Publik dan Transportasi.
Salah satu yang diatur misalnya kewajiban menggunakan Alat Pelindung Diri, minimal berupa masker dan sarung tangan, untuk menghindari kemungkinan penularan.
Petugas kesehatan naik ke Kapal Carpenters Sirius Singapore untuk memeriksa para ABK.
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan memeriksa Kapal Carpenters Sirius Singapore di tengah laut sejauh 4 mil dari dermaga saat akan memasuki Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/3).
Terkait pencegahan virus corona di Pelabuhan Tanjung Priok, IPC terus meningkatkan koordinasi dengan Petugas Posko Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Pelabuhan Tanjung Priok, yang dibentuk secara khusus pada Januari 2020.
Setiap minggu, IPC melaporkan rencana kedatangan kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Agen-agen kapal berbendera asing diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan seluruh awak kapal, dan melampirkan surat pernyataan bebas penyakit pneumonia yang ditandatangani oleh nahkoda, setidaknya 2X24 jam sebelum kapal berlabuh.
Saat ini semua kapal barang dari luar negeri yang akan bersandar di pelabuhan IPC diperiksa lebih ketat.
Pemeriksaan kesehatan awak kapal dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di luar dermaga. 
Semua awak kapal berbendera asing dilarang turun ke pelabuhan ketika kapal bersandar. Pergantian kru hanya dapat dilakukan setelah melewati masa observasi yang diawasi petugas KKP. 
Kapal-kapal yang akan bersandar diminta melaporkan secara online 10 pelabuhan terakhir yang disinggahi, sebelum ke Tanjung Priok.
Untuk memastikan penanganan pencegahan yang terintegrasi, pemerintah telah menerbitkan sejumlah protokol yang harus diikuti oleh setiap instansi.
Protokol tersebut diantaranya Protokol Kesehatan, Protokol Pengawasan Perbatasan, dan Protokol Area Publik dan Transportasi.
Salah satu yang diatur misalnya kewajiban menggunakan Alat Pelindung Diri, minimal berupa masker dan sarung tangan, untuk menghindari kemungkinan penularan.
Petugas kesehatan naik ke Kapal Carpenters Sirius Singapore untuk memeriksa para ABK.