Antisipasi Corona, Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia

Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Jhoni menyatakan, sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, Imigrasi telah menolak 126 WNA yang berasal dari berbagai negara untuk bisa masuk ke Indonesia.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Jhoni menyatakan, sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, Imigrasi telah menolak 126 WNA yang berasal dari berbagai negara untuk bisa masuk ke Indonesia.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.