Jennifer Dunn Blak-blakan Terima Mobil hingga Kartu Kredit

Pantauan detikcom, Jennifer Dunn sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya sejak pukul 11.00 WIB, Kamis (12/3/2020).
Dia duduk di bangku pengunjung sidang sebelum sidang dimulai.
Jennifer Dun terlihat memakai baju berwarna pink dan kerudung warna senada. Saat sidang dimulai, dia berjalan santai menuju kursi saksi.
Saat ditanya hakim, Jennifer juga mengaku kenal dengan Wawan. Mereka pernah bekerja sama untuk promosi perusahaan.
Selain Jennifer, saksi lain yang hadir adalah pegawai Bank OCBC Rafi Wisesa, karyawan showroom Sri Wulandari, sales PT Budaya Maju Mandiri Budiharto, dan Yessica Devis.
Dalam sidang itu, Jennifer mengakui pernah menerima mobil dari Wawan.
Jennifer menyebut mobil itu diterima lewat dealer pada 2013, namun dia tahu kendaraan tersebut pemberian dari Wawan. STNK mobil itu dibuat atas nama Jennifer Dunn.
Jennifer juga mengakui menerima kartu kredit dari Wawan. Hal itu diakuinya saat ditanya hakim soal penerimaan itu.
Jennifer juga mengatakan tak ada kontrak kerja antara dia dan Wawan ketika itu. Mobil dan kartu kredit tersebut, menurut Jennifer merupakan fasilitas untuk pekerjaannya.
Dalam persidangan ini, Wawan duduk sebagai terdakwa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT BPP. Dia didakwa merugikan negara terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten dan Tangerang Selatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pantauan detikcom, Jennifer Dunn sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya sejak pukul 11.00 WIB, Kamis (12/3/2020).
Dia duduk di bangku pengunjung sidang sebelum sidang dimulai.
Jennifer Dun terlihat memakai baju berwarna pink dan kerudung warna senada. Saat sidang dimulai, dia berjalan santai menuju kursi saksi.
Saat ditanya hakim, Jennifer juga mengaku kenal dengan Wawan. Mereka pernah bekerja sama untuk promosi perusahaan.
Selain Jennifer, saksi lain yang hadir adalah pegawai Bank OCBC Rafi Wisesa, karyawan showroom Sri Wulandari, sales PT Budaya Maju Mandiri Budiharto, dan Yessica Devis.
Dalam sidang itu, Jennifer mengakui pernah menerima mobil dari Wawan.
Jennifer menyebut mobil itu diterima lewat dealer pada 2013, namun dia tahu kendaraan tersebut pemberian dari Wawan. STNK mobil itu dibuat atas nama Jennifer Dunn.
Jennifer juga mengakui menerima kartu kredit dari Wawan. Hal itu diakuinya saat ditanya hakim soal penerimaan itu.
Jennifer juga mengatakan tak ada kontrak kerja antara dia dan Wawan ketika itu. Mobil dan kartu kredit tersebut, menurut Jennifer merupakan fasilitas untuk pekerjaannya.
Dalam persidangan ini, Wawan duduk sebagai terdakwa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT BPP. Dia didakwa merugikan negara terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten dan Tangerang Selatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).