Berkali-kali turun aksi, tetap saja Jaksa Agung tak menggubris dan dianggap masih tuli, tuli dan tuli lagi. Gerakan Aktivis Indonesia berjanji akan terus menggelar Aksi Jilid XIII, dengan mendesak kepada Jaksa Agung, agar Novel Baswedan bisa segera diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yg telah ditetapkannya sebagai tersangka pada kasus Sarang Burung Walet. Foto: dok. GAI
Pihak kepolisian yang berjaga memadamkan ban yang di bakar massa. Alasan Kejaksaan pada saat itu tanpa bukti yang kuat dan bisa menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak ada bukti. Sungguh sangat tidak adil bagi para korban, apabila Novel Baswedan bebas begitu saja dari perbuatannya. Foto: dok. GAI
Dua tuntutan yang mereka sampaikan adalah meminta Kejagung RI segera memproses Novel Baswedan, dan tidak boleh Tebang Pilih dalam masalah Hukum di Negeri ini. Yang kedua adalah jangan membiarkan Korban dari kasus Sarang Burung Walet merasakan ketidakadilan di negeri sendiri. Foto: dok. GAI