Kuasa hukum Fahira Idris, Aldwin Rahadian memberikan keterangan pers di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Anggota DPD RI Fahira Idris tidak memenuhi panggilan Bareksrim Polri. Dia hanya diwakili kuasa hukumnya Aldwin Rahadian.
Fahira seharusnya akan dimintai klarifikasi maksud cuitannya soal virus corona.
Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3) lalu. Muannas melaporkan Fahira soal cuitan tersebut karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.