2 Tersangka Korupsi RTH Bandung Ditahan KPK

2 tersangka korupsi Kadar Slamet dan Herry Nurhayat resmi ditahan KPK.
Keduanya ditahan KPK terkait pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012.
KPK menahan eks anggota DPRD Bandung, Kadar Slamet (KS) yang jadi tersangka korupsi terkait pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012. Kadar Slamet ditahan selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini KPK juga menahan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.
Dua tersangka lainnya yakni, anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomard dan seorang pengusaha Dadang Suganda juga ditahan KPK.
KPK menduga ada mark-up atau penggelembungan harga terkait pengadaan lahan RTH di Kota Bandung tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 69 miliar. KPK juga menduga aliran dana dari korupsi itu menuju sejumlah pihak.
2 tersangka korupsi Kadar Slamet dan Herry Nurhayat resmi ditahan KPK.
Keduanya ditahan KPK terkait pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012.
KPK menahan eks anggota DPRD Bandung, Kadar Slamet (KS) yang jadi tersangka korupsi terkait pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012. Kadar Slamet ditahan selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini KPK juga menahan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.
Dua tersangka lainnya yakni, anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomard dan seorang pengusaha Dadang Suganda juga ditahan KPK.
KPK menduga ada mark-up atau penggelembungan harga terkait pengadaan lahan RTH di Kota Bandung tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 69 miliar. KPK juga menduga aliran dana dari korupsi itu menuju sejumlah pihak.