100 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan petugas Dinas Sosial Provinsi Kalbar menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi saat pendataan di Kantor Dinsos Kalbar di Pontianak, Selasa (3/3/2020) malam.
BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 100 PMI (91 pria, 9 wanita) bermasalah yang ditangkap Imigrasi Semuja Serian Malaysia lalu kemudian dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki paspor dan dokumen ijin kerja.
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan petugas Dinas Sosial Provinsi Kalbar menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi saat pendataan di Kantor Dinsos Kalbar di Pontianak, Selasa (3/3/2020) malam.
BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 100 PMI (91 pria, 9 wanita) bermasalah yang ditangkap Imigrasi Semuja Serian Malaysia lalu kemudian dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki paspor dan dokumen ijin kerja.