Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan petugas Dinas Sosial Provinsi Kalbar menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi saat pendataan di Kantor Dinsos Kalbar di Pontianak, Selasa (3/3/2020) malam.
BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 100 PMI (91 pria, 9 wanita) bermasalah yang ditangkap Imigrasi Semuja Serian Malaysia lalu kemudian dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki paspor dan dokumen ijin kerja.