Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi beserta Kapolres Jakbar Audie dan jajarannya menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (3/2/2020).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 318 Kg ganja, 12,6 Kg sabu, 174 butir ekstasi dan 220 butir pil psikotropika.
Barang haram tersebut dimusnahkan menggunakan mesin incenerator.
Barang bukti tersebut dikumpulkan sejak Desember 2019 lalu.
Sebanyak 15 tersangka diamankan dan ditunjukkan kepada awak media pada pemusnahan barang bukti tersebut.
Yang terbaru kasus tembakau gorila sebanyak 35 paket atau 14kg juga ditunjukkan dan ikut dimusnahkan.
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menyampaikan pidatonya.
Para tersangka tertunduk malu.
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi beserta Kapolres Jakbar Audie dan jajarannya menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (3/2/2020).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 318 Kg ganja, 12,6 Kg sabu, 174 butir ekstasi dan 220 butir pil psikotropika.
Barang haram tersebut dimusnahkan menggunakan mesin incenerator.
Barang bukti tersebut dikumpulkan sejak Desember 2019 lalu.
Sebanyak 15 tersangka diamankan dan ditunjukkan kepada awak media pada pemusnahan barang bukti tersebut.
Yang terbaru kasus tembakau gorila sebanyak 35 paket atau 14kg juga ditunjukkan dan ikut dimusnahkan.
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menyampaikan pidatonya.
Para tersangka tertunduk malu.