Direktur Fortune Mate Diperiksa KPK soal Kasus Nurhadi

Direktur PT Fortune Mate Indonesia Aprianto Soesanto usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Aprianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Hiendra Soenjoto disangkakan menyuap bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebesar Rp33,1 miliar.
Suap dialirkan melalui menantunya Rezky Herbiyanto untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT dan Rp12,9 miliar untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA serta Permohonan Perwalian.
Selain Hiendra, Nurhadi (buron) dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) turut menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Direktur PT Fortune Mate Indonesia Aprianto Soesanto usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Aprianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Hiendra Soenjoto disangkakan menyuap bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebesar Rp33,1 miliar.
Suap dialirkan melalui menantunya Rezky Herbiyanto untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT dan Rp12,9 miliar untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA serta Permohonan Perwalian.
Selain Hiendra, Nurhadi (buron) dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) turut menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.