Tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Illah berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
KPK memeriksa Saiful Ilah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Saiful Ilah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam proyek infrastruktur. Selain Saiful, KPK menetapkan tersangka lainnya sebagai penerima yaitu Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih; PPK di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto; dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji. Sedangkan tersangka pemberi yang dijerat yaitu Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Tersangka penerima suap diduga mendapatkan suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.