Senyum Komisioner KPU Evi Novida Saat Akan Diperiksa KPK

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik tersenyum kepada awak media saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Evi kembali diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Selain Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, KPK juga memanggil sejumlah orang lainnya terkait kasus suap PAW anggota DPR itu. Salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Seperti diketahui, dalam kasus suap PAW anggota DPR ini KPK empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.
Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik tersenyum kepada awak media saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Evi kembali diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Selain Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, KPK juga memanggil sejumlah orang lainnya terkait kasus suap PAW anggota DPR itu. Salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Seperti diketahui, dalam kasus suap PAW anggota DPR ini KPK empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.
Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.