KPU Serahkan Data Syarat Bakal Calon Pilkada

Ketua KPU RI Arief Budiman (ketiga kanan) menyerahkan Data Comma Separated Values (CSV) kepada Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin (kedua kiri) didampingi Anggota KPU RI Viryan (kiri), Hasyim Asy ari (ketiga kiri), Ilham Saputra (kedua kanan) dan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) saat Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV).
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV) merupakan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur pemilihan tahun 2020.
Sebelumnya, pemilihan kepala daerah akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.
Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakip bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 29 September-1 Oktober 2020. Sementara, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2020.
Ketua KPU RI Arief Budiman (ketiga kanan) menyerahkan Data Comma Separated Values (CSV) kepada Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin (kedua kiri) didampingi Anggota KPU RI Viryan (kiri), Hasyim Asy ari (ketiga kiri), Ilham Saputra (kedua kanan) dan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) saat Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV).
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV) merupakan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur pemilihan tahun 2020.
Sebelumnya, pemilihan kepala daerah akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.
Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakip bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 29 September-1 Oktober 2020. Sementara, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2020.