Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Rapat membahas temuan adanya sisa limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi VII, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto serta dihadiri Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dan Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan.
Selain meminta penjelasan Bapeten dan Batan soal temuan sisa limbah radioaktif di Batan Indah, Komisi VII ingin mengetahui sistem pengawasan sisa limbah radioaktif.
Sebelumnya, asal usul limbah radioaktif di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, belum terungkap. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengaku ingin tahu siapa yang dengan sengaja membuang limbah tersebut.