Pasangan suami istri (pasutri) Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29) ditangkap polisi karena mengurung dan memaksa seorang gadis ABG seks bertiga alias threesome.
Saat berada di Polsek Bumiayu, Brebes, Sarkum mengenakan kaos merah. Sedangkan Puroh mengenakan kerudung warna krem dan baju hitam setrip merah. Tak ada yang spesial dengan gerak-gerak keduanya.Saat dimintai keterangan, kedua orang ini tampak tenang. Dengan tangan diborgol, mereka menjawab semua pertanyaan yang diberikan polisi.
Korban tidak berani berkutik karena berada di bawah ancaman para pelaku. Berbagai ancaman itu mulai dari santet hingga ditakut-takuti jenglot.
Korban saat itu dimintai bantuan oleh Puroh untuk membantu suaminya, Sarkum. Namun Puroh tidak menjelaskan kepada korban bantuan apa yang dia maksud. Namun, saat mengikuti pelaku, korban malah disekap selama berhari-hari dan dipaksa melakukan threesome. Korban yang sempat dilepaskan oleh pelaku pun tak berani kabur karena ketakutan.