Polisi Gelar Barbuk Penggerebekan Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok BAGIKAN URL telah disalin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan industri rumahan kosmetik ilegal. Tiga orang pelaku pembuatan kosmetik ilegal juga berhasil dibekuk jajaran Polda Metro Jaya. Mereka dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya. Ketiga pelaku dihadirkan dengan memakai baju tahanan. Ketiga pelaku terus menunduk saat dihadirkan dalam rilis. Bahkan salah satu dari mereka menutupi wajahnya dengan baju tahanan. Kosmetik yang diproduksi para pelaku antara lain krim pagi malam, pembersih wajah hingga sabun wajah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa para tersangka meraup keuntungan Rp 200 juta/bulan. Pabrik kosmetik rumahan yang digerebek sudah beroperasi selama empat tahun. Para pelaku membuat kosmetik dengan bekal pengalaman saat bekerja di pabrik kosmetik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus kosmetik ilegal tersebut.