Begini tampang kedua pelaku pencemaran nama baik terhadap istri Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.
Kedua pelaku ditangkap karena menuding Julyeta memalsukan ijazah S3.
Julyeta diketahui, juga merupakan seorang rektor di sebuah universitas di Manado. Dua orang ditangkap yakni Devie Sem Rony Siwij (48) dan Fredy Jhon Rumengan (47).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua pelaku menyebarkan informasi yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap korban, melalui akun Facebook. Korban dituding mendapatkan gelar ijazah doktor (S3) dengan cara ilegal.
Atas kejadian ini, Julyeta merasa telah dicemarkan nama baiknya. Ia kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2019 lalu.
Kedua pelaku kemudian ditangkap pada 15 Februari 2020. keduanya ditangkap di bawah pimpinan Kompol Rovan Richard Mahenu dan Iptu Charles Bagaisar, di Jakarta.